X
  • On29/05/2017
Categories: Nasional

Eggi Sudjana Minta Jokowi Perintahkan Kapolri Hentikan Kasus Habib Rizieq

Jakarta – Dalam kasus dugaan pornografi yang menyeret Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo diminta untuk turun tangan. Kuasa Hukum Habib Rizieq, Eggi Sudjana menduga adanya upaya untuk mengkriminalisasi Habib Rizieq. Ia menilai bahwa Rizieq tidak patut dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pornografi tersebut.

Eggi Sudjana Bersama Habib Rizieq Menjalankan Ibadah Umroh

Pasalnya, Rizieq tidak mengetahui, tidak melihat, tidak mendengar, dan tidak mengalami percakapan berunsur pornografi yang diduga dilakukan oleh Rizieq dan Firza Husein tersebut. Oleh sebab itu, Presiden Jokowi diminta untuk memerintahkan Polri untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Baca Juga : Berstatus Tersangka, Rizieq Minta Jangan Ada Pertumpahan Darah

“Kita minta Jokowi dengan hormat memerintahkan kepada Kapolri untuk menghentikan atau mengeluarkan SP3, atau kriminalisasi kepada ulama dan aktivis segera diakhiri,” ujar Eggi di kediaman Rizieq, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).

(bimbim – www.harianindo.com)

Rini Masriyah: