Jakarta – Eko Putro Sandjojo selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) tidak menyangka jika Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendes PDTT Sugito menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dalam operasi tangkap tangan telah ditetapkan Irjen Kementerian Desa PDTT sebagai tersangka, saya sangat prihatin mendengar kejadi itu karena kementerian saya, pemberantasan korupsi saya tegakkan,” ungkap Eko di kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta, Sabtu (27/5/2017).
Eko pun menilai jika sosok Sugito adalah pribadi yang berintegritas tinggi dan mempunyai ide membentuk Satuan petugas (Satgas) Saber Pungli di Kementerian Desa PDTT, dan menjadi agen perubahan demokrasi.
“Tadinya hati kecil saya tidak percaya pak Irjen kena kejadian ini, dia eselon I cukup baik, dan dia banyak musuh tapi kita ikuti proses hukum yang berlaku,” ujarr Eko.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Jumat malam. KPK menangkap tujuh orang, termasuk pejabat BPK. Operasi tangkap tangan disebut terkait pemberian predikat WTP.
WTP adalah opini yang dikeluarkan auditor terhadap laporan keuangan. Sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, audit atas laporan keuangan lembaga negara dilakukan oleh BPK.
Baca juga: Prihatin, Ketua Saber Pungli Justru Menjadi Tersangka Suap
OTT KPK ini diduga tak hanya melibatkan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) namun juga melibatkan pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). (Yayan – www.harianindo.com)