Jakarta – Berkali-kali enteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo mencoba menelepon Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendes PDTT Sugito sejak Jumat (26/5/2017) malam hingga Sabtu (27/5/2017) sore.
Stafnya pun juga dikerahkan mencari keberadaan Sugito. Hasilnya juga nihil. Meski demikian, usai mendengar kabar dari KPK bahwa Sugito ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Eko Putro baru percaya.
Menteri Eko kaget dan sempat tidak percaya. Apalagi, Sugito selama ini menjadi sosok yang berintegritas dan menjadi pelopor pembentukan Satuan Petugas (Satgas) Saber Pungli di Kementerian Desa PDTT.
“Dalam operasi tangkap tangan (KPK) telah ditetapkan Irjen Kementerian Desa PDTT sebagai tersangka. Saya sangat prihatin mendengar kejadian itu karena kementerian saya, pemberantasan korupsi saya tegakkan,” ucap Menteri Eko di Kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta, Sabtu (27/5/2017).
Eko menegaskan, Sugito merupakan osok berintegritas tinggi dan dan menjadi agen perubahan demokrasi. Ide pembentukan Satgas Saber Pungli di Kemendes PPDT lahir dari Sugito.
“Tadinya hati kecil saya tidak percaya Pak Irjen kena kejadian ini. Dia eselon I cukup baik, dan dia banyak musuh tapi kita ikuti proses hukum yang berlaku,” ungkap Eko.
Sugito lantas dipercaya Menteri Eko untuk menjabat Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Kemendes.
Baca juga: Koruptor Pakai Perhatian Sebagai Kata Ganti Uang Suap
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Saber Pungli di Kemendes ditugaskan untuk memperbaiki kinerja dan integritas yang ada di Kemendes. (Yayan – www.harianindo.com)