Jakarta – Operasi tangkap tangan dua auditor BPK sejatinya menjadi pelajaran berharga lembaga yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara tersebut.
Moermahadi Soerja Djanegara selaku Ketua BPK mengakui, meski pihaknya sudah memiliki sistem penegakan hukum internal lewati majelis kehormatan kode etik.
Tetapi hal itu seakan tercoreng usai dua pegawainya dicokok KPK.
Padahal, sambungnya, sistem yang dimiliki telah terbukti efektif untuk menangani kasus-kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai ataupun pimpinan BPK.
“Namun sistem itu tidak bisa memastikan atau memantau setiap individu di BPK,” ujarnya saat konfrensi pers bersama pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017).
Soerja menambahkan, BPK akan tetap mendukung KPK dalam membongkar praktik suap yang dilakukan oknum pegawai BPK.
BPK, lanjut Soerja, akan menjalanit segala proses hukum yang berjalan dengan seksama.
Baca juga: Pengadilan Tinggi Jakarta Telah Pilih Majelis Hakim Perkara Banding Ahok
“BPK akan menjadikan proses pembelajaran yang berharga untuk menjaga kredibilitas lembaga dan tetap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan negara,” pungkas Moermahadi. (Yayan – www.harianindo.com)