Jakarta – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), M Rizieq Shihab dituding telah menghambat proses penyidikan kasus dugaan pornografi yang menjerat Firza Husein. Hal tersebut lantaran, imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut tak menunjukkan iktikad baik lantaran masih berada di luar negeri untuk menghindari panggilan polisi.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, proses penyidikan kasus pornografi Firza Husein yang menyeret Rizieq memang terhambat. Hal tersebut lantaran Rizieq tak kunjung kembali ke Indonesia guna memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi bagi Firza.
“Terhambat. Dia (Rizieq, red) berada di luar negeri menghambat juga toh,” kata Argo, Sabtu (27/5/2017).
Akan tetapi, pihak kepolisian masih belum bisa berbuat banyak dalam melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Rizieq. Pasalnya, status Habib Rizieq masih saksi. Oleh karena itulah, Argo mengharapkan Rizieq segera pulang ke Indonesia.
Baca Juga : Masuk Bulan Ramadhan, Harga Bahan Pokok Perlahan Mulai Naik
“Kami berharap (Rizieq, red) untuk segera kembali ke Indonesia biar bisa menceritakan sejauh mana kasus yang ada,” ujar dia.
(bimbim – www.harianindo.com)