Kutai Kartanegara – Pelaku penyebar foto editan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, YDS, terancam mendekam di bui. Pasalnya, warga Desa Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara itu mengunggahnya lewat akun Facebook Jejakpetualang Pencintadamai Ashter.
Di foto itu erlihat kepala Habib Rizieq ditutup menggunakan (maaf) celana dalam.
Foto itu sebenarnya bukan hasil karyanya. Dia mendapatkannya dari grup Facebook bernama Save Ahok.
Paur Subag Humas Polres Kukar Iptu Sabar mengatakan, kasus itu bermula sekitar pertengahan Mei.
Saat itu, pelaku bergabung dalam grup Save Ahok hingga mendapat foto pimpinan FPI yang telah direkayasa.
“Ngakunya dapat dari grup FB dan mengunduh foto tersebut,” tutur Sabar sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (26/5).
Setelah itu, sambung Sabar, YDS mengunggah foto tersebut ke grup Facebook Bubuhan Samarinda (BuSam).
Unggahan YDS itu pun memicu perdebatan. Salah seorang anggota grup lantas eminta YDS menghapus foto itu.
Meski demikian, beberapa anggota lain sudah terlanjur tidak terima. Mereka melaporkan pria yang bekerja sebagai buruh itu ke polisi.
“Pengakuan pelaku saat itu di grup BuSam ada aksi saling kirim foto sehingga pelaku ikut mengirim foto,” tambah Sabar.
Di tempat lain, Kasat Reskrim AKP Yuliansyah menambahkan, pihaknya menyita satu unit smartphone lengkap dengan akun FB pelaku serta foto hasil screenshoot yang diunggah oleh pelaku.
Baca juga: KPK Segel Dua Ruangan Auditor di Kantor BPK
“Setelah diserahkan ke Mapolsek Loa Janan, pelaku kini dibawa ke Mapolres Kukar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Yuliansyah. (Yayan – www.harianindo.com)