Jakarta – Inneke Koesherawati tidak kuasa menahan tangis saat hadir dalam sidang putusan suaminya, Fahmi Darmawansyah. Suami dari aktris senior itu dinyatakan terbukti bersalah pada kasus suap proyek pengadaan satelit pemantau.
Majelis hakim lantas menetapkan vonis suami Inneke selama dua tahun delapan bulan penjara serta denda sebesar Rp 150 juta.
Mengetahui vonis itu, Inneke dan sang suami mengaku menyerahkan permasalahannya ini kepada Sang Pencipta.
“Ya sudahlah. Kalau suami saya bilang kita ikuti aja skenario Allah seperti apa. Kalau suami memang pasrah, kata dia terserah Allah ngaturnya seperti apa,” ungkap Inneke di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2017).
Vonis Fahmi Darmawansyah tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menyebut empat tahun penjara.
Inneke juga merasa sedikit lega hukuman buat suaminya bisa diberi keringanan.
Baca juga: Unggah Foto, Aurel Dibilang Mirip Aura Kasih
“Kalau saya agak lega ya, karena putusan hakim tidak setinggi tuntutan JPU. Alhamdulillah enggak selama itu hukumannya,” pungkas Inneke. (Yayan – www.harianindo.com)