Jakarta – Baru-baru ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (23/5/2017). Terkait hal tersebut, Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan pun turut memberikan keterangan.
“Sudah selesai, tadi sudah tuntas. Terus yang ditanya juga hal-hal yang masa lalu, sudah lama sekali,” kata Anies di Pulo Dua Resto, Jakarta Pusat, Selasa.
Anies juga sempat menyerahkan segala proses hukum yang harus dijalani oleh pengagas program OK OCE tersebut kepada pihak KPK.
“Gak ada yang khusus, kami hormati proses hukum. Kami hormati KPK dan kami yakin bahwa semua yang dikerjakan ini akan baik,” kata dia.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Sandiaga Uno sebagai saksi terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011 dan proyek pembangunan Wisma Atlet.
Baca Juga : GNPF MUI : “Bom Bunuh Diri Adalah Tindakan Diluar Konsensus Umat Islam”
Sandiaga hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ia memberikan keterangan untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi. Pada saat kasus tersebut terjadi, Sandiaga merupakan komisaris dari PT DGI.
(bimbim – www.harianindo.com)