Jakarta – Lagi-lagi, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diminta untuk taat kepada hukum yang tengah berlaku di Indonesia. Hal tersebut sebagaimana yang diucapkan oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.
Saat ini, Habib Rizieq memang tengah terjerat kasus hukum pornografi terkait komunikasi elektronik dengan konten mesum kepada Firza Husein. Sudah dua kali Rizieq mangkir dari panggilan Kepolisian Daerah Metro Jaya yang melakukan penyelidikan terhadap kasusnya tersebut.
Diketahui Rizieq masih berada di Arab Saudi. Padahal, seharusnya ia diperiksa sebagai saksi di Jakarta. Melihat hal tersebut, JK mengatakan bahwa bukti ketaatan hukum Rizieq selaku Warga Negara Indonesia yang baik bisa ditunjukkan dengan segera pulang ke Indonesia dan memenuhi panggilan dari polisi.
“Tentu kita harapkan semua orang taat hukum, termasuk Habib Rizieq,” ujar JK di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, (23/5/2017).
Kemudian, JK meyakini bahwa Rizieq akan segera tiba di Indonesia guna memenuhi panggilan kepolisian. Pasalnya, JK berpandangan, Rizieq selama ini dikenal sebagai orang yang tidak pernah bermasalah dengan yang namanya hukum.
Baca Juga : Kepemimpinan Anies-Sandi Kemungkinan Akan Mengurangi Jumlah Pasukan Oranye
“Saya yakin dia akan segera kembali untuk memenuhi kewajiban hukumnya di negeri ini. Pasti begitu,” ujar JK.
(bimbim – www.harianindo.com)