Jakarta – Pembatalan banding yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Senin (22/5/2017) menurut pengamat psikologi politik Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk, menunjukkan bahwa Ahok adalah seorang negarawan.
Dari surat Ahok yang dibacakan oleh istrinya, Veronica Tan, pada Selasa (23/5/2017) mengatakan bahwa ia mengambil keputusan tersebut karena tidak ingin adanya kegaduhan politik yang terus berlanjut.
“Yang paling berat adalah menaklukkan ego. Enggak semua orang bisa ikhlas seperti itu, itu jiwa besar, negarawan,” kata Hamdi, Selasa (23/5/2017).
Menurut Hamdi, Ahok telah menunjukkan bagaimana seorang negarawan harus bersikap, yakni dengan mengaku kalah agar kepentingan bangsa yang lebih besar tidak terganggu akibat keributan yang berlarut-larut.
“Justru yang kita cari semangat kenegarawanan, dan Ahok perlihatkan itu, harusnya banyak orang malu, orang yang pesta pora dengan menghabisi orang sampai taringnya menyiringai,” ujar Hamdi.
Pencabutan memori banding oleh Ahok juga dinilai sebagai langkah yang tepat karena jika Ahok berhasil bebas dari tuduhan penodaan agama nantinya, unjuk rasa yang menuntut dirinya di penjara akan kembali terjadi.
Begitu pula sebaliknya, jika Ahok dituntut lebih berat, pendukungnya mungkin akan menimbulkan kegaduhan yang sama melalui unjuk rasa.
(samsul arifin – www.harianindo.com)