Jakarta – Kasus hukum yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan terus dilanjutkan. Hal tersebut sebagaimana yang dikatakan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tito menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi III atau Komisi Hukum DPR.
Disamping kasus hukum yang menjerat Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya dan Jawa Barat, Tito juga mengungkapkan akan terus memproses kasus hukum yang melibatkan Panglima FPI Munarman dengan pecalang di Bali.
Baca Juga : Kuasa Hukum Tegaskan Pencabutan Banding Dilakukan Keluarga Ahok
Keputusan yang akan diambil oleh Polri tersebut sudah didasari pada bukti-bukti yang kuat. Di antaranya, percobaan makar yang disangkakan kepada Mohammad Al Khattath alias Gatot.
(bimbim – www.harianindo.com)