Jakarta – Sebuah Kejadian yang sangat miris kembali terjadi di negara kita tercinta Indonesia. Kabar tragis tersebut datang dari salah satu daerah di kota Mojokerto. Kejadian nahas terjadi kepada seorang pelajar SMKN 2 di Mojokerto, Edwin Sahroni yang berusia 17 tahun.
Dirinya harus lebih dahulu menghadap Yang Maha Kuasa lantaran telah menjadi korban dari insiden pemukulan sadis dari beberapa oknum debt collector motor hingga tewas seketika di tempat. Pemukulan yang dilakukan oleh sekelompok oknum debt collector terhadap Edwin tersebut dikarenakan Edwin hanya telat 1 hari dalam pelunasan kredit di setiap bulannya.
Kedua debt collector yang bernama Mulyadi dan Feri, berhasil di amankan oleh pihak kepolisian di kota Mojokerto. Menurut pihak Kepolisian AKBP Puji Hendro, pemukulan sadis tersebut dilakukan oleh para debt collector ketika Edwin tengah melintasi salah satu jalan sepi menuju kerumahnya tersebut.
”Memang benar pemukulan terhadap korban di karenakan korban lupa membayar kredit motor 1 hari, menurut olah TKP kami akan mengejar 4 pelaku pemukulan lagi yang saat ini masih buron tetapi identitasnya sudah kami simpan,” tutur AKBP Puji.
Baca juga : Kuasa Hukum Tegaskan Pencabutan Banding Dilakukan Keluarga Ahok
“Para oknum debt collector menarik motor korban dari arah belakang, setelah korban terpental jatuh korban langsung di pukul dan di tendang hingga bagian tulang dadanya retak dan tidak bisa bernafas,” lanjut Bapak Puji.
”Ada baiknya para debt collector kredit motor harus memiliki aturan, beberapa diantaranya adalah aturan fidusia, bisa juga melapor kepada pihak Kepolisian yang terpenting dari pihak debt collector tidak boleh melakukan KEKERASAN,” tutup Puji Hendro.
(bimbim – www.harianindo.com)
Bantai saja para debt colector pak polisi. Jangan seenaknya main hakim sendiri. Buat aturan hukum dong yg berat kalau bisa hukuman minimal 7th buat yg melakujan kekerasan & hukuman 20th buat yg sampai meninggal. Beritahukan kepada pihak leasing yg memakai debt colector & pihak bank. Anjing buat colector