Jakarta – Salah satu penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Tommy Sihotang, mengatakan alasan pencabutan banding kliennya akan dijawab langsung oleh pihak keluarga. Sebagai penasihat hukum, mereka tidak ingin melangkahi keputusan keluarga Ahok.
“Biarlah keluarga yang menjelaskan, saya enggak mau mendahului keluarga,” kata Tommy pada Selasa (23/5/2017).
Keluarga Ahok berencana untuk menggelar konferensi pers pada siang ini. Konferensi pers tersebut untuk menjelaskan alasan pencabutan banding Ahok ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kemarin, istri Ahok, Veronica Tan, datang langsung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, untuk membatalkan banding Ahok.
Baca juga: Belasan Ribu Botol Miras Dimusnahkan Polres Metro Bekasi Kota
Ahok divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama oleh majelis hakim PN Jakarta Utara. Ahok dinyatakan melanggar Pasal 156a KUHP. Saat sidang vonis, tim kuasa hukum Ahok sudah menyatakan akan banding.
Tommy mengatakan, alasan pencabutan banding itu pasti sudah dipikirkan matang-matang. “Tentu ada pertimbangan sendiri yang positif. Tapi demi etika, biar nanti keluarga yang jelaskan,” ujar Tommy. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)