Jakarta – Guna menghadapi rencana pembubaran dari pemerintah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan segera membentuk tim hukum. Tim hukum tersebut dikabarkan akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra.
“Insyaallah besok akan ada konferensi pers di Kantor Pak Yusril Ihza Mahendra sekitar pukul 13.00 siang di Kota Kasablanka. Konferensi pers pengumuman tim pembela HTI,” ujar juru bicara HTI Ismail Yusanto di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin, (22/5/2017).
Dirinya mengungkapkan bahwa akan ada seribu pengacara yang siap bergabung dalam tim pembela HTI. Tim pembela yang berasal dari seluruh Indonesia tersebut nantinya akan memiliki tugas tersendiri.
“Ini baru mau menyusun tim pembela. Tim ini tugasnya mencermati apa yang akan dilakukan pemerintah. Bila diperlukan kemudian mengambil bukan tindakan hukum tetapi mengeluarkan pendapat hukum atau pembelaan hukum,” papar dia.
Menurut Ismail, tidak akan ada gugatan yang dilakukan HTI lantaran memang tidak ada yang perlu digugat. Pasalnya, pemerintah saat ini baru sekadar niat untuk membubarkan HTI melalui pernyataan yang disampaikan Menko Polhukam Wiranto beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga : Tito Karnavian Tampik Tudingan Kriminalisasi Ulama
“Tidak ada rencana untuk menggugat karena tidak ada yang perlu digugat karena pemerintah belum mengeluarkan dekrit apa-apa, kan baru akan,” pungkas Ismail.
(bimbim – www.harianindo.com)