Jakarta – Rencana pemerintah dalam membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI dinilai tidak terlalu mengherankan oleh Direktur Eksekutif Maarif Institute Muhammad Abdullah Darraz.
Darraz menilai bahwa gerakan dakwah dari Hizbut Tahrir Indonesia yang mengusung konsep khilafah secara jelas ingin mengubah ideologi negara dan sistem politik yang ada di Indonesia. Sistem atau konsep khilafah yang diusung oleh HTI tersebut, kata Darraz, akan mengaburkan konsep negara bangsa.
“Gerakan dakwah yang membawa konsep khilafah untuk mengubah sistem politik Indonesia, itu yang menjadi problematik,” ujar Darraz dalam sebuah diskusi di kantor Maarif Institute, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2017).
Menurut Darraz, sejak lama Hizbut Tahrir Indonesia seharusnya meninggalkan konsep khilafah yang selalu mereka usung melalui gerakan dakwah. Mengingat, HTI telah didaftarkan sebagai perkumpulan di Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2014 dan telah melakukan kegiatan dakwah sejak tahun 1980-an.
Baca Juga : Ahok Tidak Jadi Banding, Ini Kata Jaksa Agung
“Seharusnya kelompok HTI bisa bersyukur hidup di Indonesia dengan sistem demokrasi,” tutur Darraz.
(bimbim – www.harianindo.com)