Jakarta – Setelah divonis 2 tahun penjara, massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggelar aksi di depan rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Lewat aksi tersebut, salah seorang orator aksi Veronica Kalom Liau (28), mengkritisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Veronica menyebut jika rezim Jokowi lebih parah jika dibandingkan dengan rezim SBY.
Berdasarkan aksinya tersebut, mulailah timbul pertanyaan, apakah Jokowi dan Ahok pecah kongsi setelah Ahok menjadi terpidana? Apakah massa pro Ahok kecewa dengan sikap Presiden Jokowi.
“Hanya yang bependapat parah itu yang bisa jawab,” ujarpengamat Komunikasi Politik Emrus Sihombing kepada awak media, Sabtu (21/5/2017).
Emrus menyebutkan, pernyataan tersebut merupakan pernyataan yang kurang pantas dan tidak elegan. Apabila diterima oleh masyarakat awam lanjut Emrus maka dapat merugikan Jokowi.
“Makanya saya bilang ditarik itu pernyataan seperti itu, bisa menimbulkan persepsi liar, karena tidak didukung data. Tapi kalau di dukung data, dianalisis, ada argumentasi perlu kita beri sesuatu, semacam memaklumi lalu didukung data atau analisis yang bagus, ini kan tidak ada datanya,” lanjutnya.
Baca juga: Denny JA Menyebut Ahok Bisa Hidup Berkali-kali
“Kalau liar, bisa menimbulkan pro kontra di ruang lublik, tidak saya sebut adu domba, dalam komunikasi politik bisa menimbulkan konflik di masyarakat, bisa juga menibulkan persatuan. Ketika komunikasi harus hati-hati, mari gelorakan komunikasi beradab, kritik boleh tapi elegan dan argumentatif,” pungkasnya. (Yayan – www.harianindo.com)