Jakarta – Mahfud MD selaku Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) turut angkat bicara terkait dengan kasus dugaan pornografi yang menyeret nama pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab. Mahfud menilai bahwa terdapat kesan pihak aparat dalam mencari-cari kesalahan pria yang akrab disapa Habib Rizieq tersebut.
“Bisa saja. Kesan itu tidak bisa dihindari, kesan seakan-akan Habib Rizieq dicari-cari salahnya. tetapi kalau memang ada bukti tak apa-apa, kesan tidak bisa dihindari,” kata Mahfud selepas seminar nasional ‘dinasti politik dalam pilkada dan potensi korupsi di daerah, di Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Sabtu (20/5/2017).
“Ya kesan, kesan itu ada. Saya juga punya kesan seperti itu, tapi kan kesan itu tidak selalu benar, lihat faktanya saja,” imbuhnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut melanjutkan bahwa mangkirnya Habib Rizieq ketika dimintai keterangan sebagai saksi, lalu memutuskan pergi ke luar negeri disebabkan karena tidak ada penanganan yang rapi dari pihak kepolisian.
“Setengah-setengah begitu (penanganannya) ya orang lari,” kritiknya.
Padahal orang yang terlibat kasus, dan telah terindikasi kuat melanggar hukum harusnya bisa ditangani dengan lebih baik sejak awal. Sehingga upaya mangkir dari panggilan bisa dicegah. Namun, lantaran Habib Rizieq saat ini terlanjur berada luar negeri, Mahfud menilai dia harus segera dibawa pulang ke Indonesia. Agar nanti proses peradilan yang memutuskan, apakah Habib Rizieq terlibat atau tidak dalam kasus tersebut.
Baca Juga : Gunung Sinabung Meletus Lagi Tadi Pagi, Tinggi Abu Letusan Mencapai 4 Km
“Kalau sudah ada indikasi kuat (melanggar hukum) ya ditangani, ditangkal, dicegah,” paparnya. “Dulu harusnya langsung diproses kalau memang sudah ada alat bukti yang cukup,” tuturnya.
“Iya seharusnya Habib Rizieq pulang. Toh kalau tidak pulang ya dia dideportasi juga,” pungkasnya.
(bimbim – www.harianindo.com)