Jakarta – Pihak Polda Metro Jaya menilai tidak terlalu perlu membuat tim penjemput bagi pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab terkait rencana pemeriksaannya soal kasus chat vulgar yang diduga dilakukan Rizieq dan Firza Husein.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat ini polisi sedang berkonsentrasi untuk menyusun berkas Firza Husein yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama pada Selasa (16/5/2017) lalu.
“Belum (bikin tim). Pada intinya kami masih menunggu, artinya kami sedang fokus memproses berkas perkara ini dari tersangka FA,” kata Argo, Jumat (19/5/2017).
Argo juga meyakini bahwa Rizieq tidak lama lagi balik akan ke Indonesia karena ijin kunjungannya akan segera berakhir masa berlakunya.
“Kan visanya 28 hari. Kami juga sudah komunikasi dengan pihak penasihat hukum agar saksi dapat segera pulang ke Indonesia,” kata Argo.
Seperti diketahui, Rizieq mangkir dari panggilan polisi, bahkan kini berada di luar negeri. Rizieq yang masih berstatus sebagai saksi diperlukan keterangannya pada kasus chat dan foto vulgar yang tersebar melalui situs baladacintarizieq.
(samsul arifin – www.harianindo.com)