Jakarta – Pihak kepolisian masih terus menunggu kepulangan Habib Rizeq dari luar negeri. Hal tersebut sebagaimana yang dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Pihaknya masih memerlukan banyak keterangan dari Imam Besar FPI tersebut terkait dengan kasus percakapan berkonten pornografi dengan Firza Husein.
“Untuk kasus pak Rizieq Shihab, kami tunggu saja perkembangannya dari penyidik. Kami percayalah dia akan kembali ke tanah air,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jum’at (19/5).
Meski demikian, Argo tidak mengatakan secara detil batas waktu yang ditentukan untuk menunggu kepulangan Rizieq. Namun, pihaknya berharap agar Rizieq segera pulang ke Indonesia. Oleh karena itu, setiap negara memiliki peraturan dan perundang-undangan yang berbeda satu sama lain. Hal tersebut yang hingga saat ini menjadi alasan polisi belum menjemput Rizieq ke luar negeri.
Baca Juga : Menteri Susi Berencana Melakukan Sebuah Gebrakan Baru, Apa Itu ?
“Kami masih belum perlu bekerjasama dengan interpol untuk memulangkan Rizieq ke tanah air. Karena saat ini status Rizieq masih sebagai saksi,”ungkap Argo
“Tidak mungkinlah ujug-ujug polisi langsung datang kesana nangkap dia,” tuturnya.
(bimbim – www.harianindo.com)