Jakarta – Pancasila adalah sebuah ideologi negara yang sudah seharusnya untuk dipatuhi oleh warga negara Indonesia. Oleh karena itu, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan meminta warga atau kelompok antipancasila tidak tinggal di Jabar.
“Siapapun yang ingin berbuat ribut dan menentang ideologi negara di Jabar, silakan hengkang dan keluar dari Jabar. Baik dengan kesadaran atau warga Jabar yang mengusirnya,” kata Anton di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/5/2017).
Menurut Anton, masyarakat Jabar selama ini cinta damai. Situasi kondusif di Jabar, sambung Anton, jangan diusik oleh orang atau kelompok yang merongrong falsafah Pancasila. Dalam kesempatan tersebut, Anton menerima kedatangan sejumlah tokoh Jabar di antaranya Hendarmin Ranadireksa dan Andi Talman.
Sejumlah tokoh Jabar yang hadir tersebut mengusulkan agar presiden mencabut hak kewarganegaraan dan politik bagi orang atau kelompok yang menolak nilai-nilai Pancasila. Terkait dengan usulan pencabutan KTP untuk penentang Pancasila, menurut Anton, Polri sebagai pelaksana Undang-Undang menunggu dasar aturan dari pemerintah.
Jika memang cabut kewarganegaraan tersebut nantinya diperlukan, kata Anton, pemerintah harus segera membuat dasar aturan yaitu berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Baca Juga : Anies : Tim Sinkronisasi Bakal Kerap Lakukan Pertemuan untuk Terjemahkan Program
“Saya kira dengan mencabut kewarganegaraan, merupakan efek jera. Jadi tidak perlu pakai hukum, sehingga secara langsung siapapun yang menentang ideologi negara, cabut saja haknya sebagai warga negara,” tutur Anton.
(bimbim – www.harianindo.com)