Jakarta – Miko Tirtayasa akhirnya dilepaskan Polda Metro Jaya. Sebelumnya, dia sempat ditahan. Sebab, dia diuga menyiram air keras ke wajah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Miko dilepas karena tidak terbukti sebagai pelaku penyerang Novel. Polisi juga meyakini Miko tak mungkin membayar orang untuk menyiram air keras ke wajah Novel.
“Dia (Miko) orang melarat, dia orang miskin, enggak punya apa-apa,” ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2017).
Argo menambahkan, Miko tak punya pekerjaaan tetap. Atas dasar itu, polisi meyakini tak mungkin Miko membayar orang untuk menyerang Novel. “Dia (Miko) enggak punya pekerjaan, dia (kerjanya) cuma serabutan biasa,” kata Argo.
Baca juga: Djarot Segera Lakukan Pertemuan dengan Anies dan Sandiaga
Polisi mengamankan Miko setelah melihat video berisi pengakuan yang dia unggah di media sosial. Di video tersebut, Miko mengaku dipaksa Novel selaku penyidik KPK, untuk memberi kesaksian palsu dalam pemeriksaan sebuah kasus dugaan korupsi.
Miko mengaku dibayar untuk berbohong saat bersaksi untuk Muhtar Ependy, orang kepercayaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Saat itu, Muhtar dijerat kasus pemberian kesaksian palsu dalam sidang Akil. Dari pengakuan itu, polisi menganggap Miko berpotensi menjadi pelaku penyiraman karena motif dendam. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)