New South Wales – Pasca gelar aksi solidaritas untuk Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Botanical Garden Sydney, Minggu (14/05/2017), pihak kepolisian Australia mengirimkan teguran kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New South Wales, Australia.
Konsul Jenderal RI untuk negara bagian New South Wales, Queensland, dan Australia Selatan, Dr Yayan GH Mulyana membenarkan adanya peringatan dari kepolisian Australia tersebut.
“Pihak kepolisian menghubungi kami kemarin sore (Rabu, 17/05/2017) yang meminta saya untuk memperingatkan dan memastikan bahwa warga Indonesia di Australia selalu mengikuti aturan dan tidak melanggar hukum soal penyelenggaraan acara yang terorganisir,” jelas Yayan kepada Erwin Renaldi dari ABC.
“Siapapun di Australia dapat menyampaikan pendapat, ini bagian dari freedom of speech, tapi suatu aksi apapun yang sifatnya kolektif harus minta izin kepada pihak berwenang, dalam hal ini polisi,” tambahnya.
Menurut Yayan, kepolisian biasanya akan memberikan ijin selama tidak mengganggu ketertiban umum.
Di tempat terpisah, Koordinator Aksi Solidaritas Untuk Ahok di Sydney, Didi Setyawan, mengaku sudah mengetahui adanya teguran dari kepolisian Australia.
“Walaupun kita semua tahu acara kemarin adalah acara spontanitas, [ada] dua ribu orang. Jauh meleset dari perkiraan kami dua ratusan orang,” kata Didi kepada Sastra Wijaya dari ABC.
“Tetapi tetap saya mengambil penuh setiap tanggung jawab yg timbul dari aksi tersebut. Saya menghimbau untuk kita sama-sama membantu beliau untuk menciptakan suasana yang penuh dengan kedamaian,” tambah Didi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)