Depok – Fatimah Husein Assegaff atau yang lebih akrab dipanggil Kak Ema, merupakan saksi kunci terkait kasus dugaan chat mesum baladacintarizieq yang diduga dilakukan oleh pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Dalam kasus ini, Kak Ema diduga melakukan percakapan dengan Firza Husein terkait Rizieq. Rekaman percakapan inilah yang kemudian tersebar disertai dengan chat dan foto tanpa busana, yang diduga adalah sosok Firza Husein.
Dalam menangani kasus ini, polisi kemudian menyita ponsel milik Ema sebagai barang bukti untuk dianalisa.
Ema sendiri mengatakan bahwa ponsel merek Samsung miliknya ikut diamankan oleh polisi pada akhir Januari 2017 lalu, dan hingga kini belum dikembalikan.
“Akhir Januari 2017 disitanya. Sampai sekarang belum dikembalikan. Padahal handphone-nya pemberian dari teman,” ungkap Kak Ema, di Depok, Jawa Barat, Rabu (17/5/2017).
Saat dirinya meminta kembali ponsel miliknya karena dibutuhkan untuk alat komunikasi, polisi tidak memberikannya, namun sebagai gantinya polisi memberikan sebuah ponsel baru kepada Ema.
“Namun, bukannya dikembalikan, penyidik justru memberikan handphone baru. Sekarang (handphone yang diberikan) sudah rusak,” ujarnya.
Terkait kasus Rizieq, menurut Ema polisi tidak perlu memaksakan diri bila ternyata tidak ada buktinya dan hanya dicari-cari saja.
“Polisi profesional, jangan mencari-cari yang enggak ada. Ini kok enggak jelas masih persangkaan. Dicari-cari buktinya dan dicari-cari saksinya. Kalau tidak terbukti, bebaskan,” Ema menegaskan.
Sebelumnya, Ema telah membantah bahwa suara di dalam rekaman chat mesum baladacintarizieq dengan Firza Husein adalah suaranya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)