Jakarta – Rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR diwarnai dengan interupsi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mendesak agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Fahri Hamzah.
Hal ini terkait dengan sikap Fahri Hamzah yang mengesahkan secara sepihak soal usulan angket KPK meski banyak anggota DPR yang menolak dan belum semua fraksi mendapat giliran bicara untuk menyampaikan sikapnya.
“Kita lihat kalau ada laporan masuk, kita kaji. Kami apakah memenuhi syarat-syarat obyektif dan subyektif untuk ditindaklanjuti ataukah tidak. Kita tunggu laporan resmi dari PKS,” kata Wakil Ketua MKD, Sarifuddin Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
“Saya kira tidak cukup kalau hanya (pernyataan) di paripurna,” sambungnya.
Sebelumya, Fahri Hamzah dilaporkan ke MKD dengan kasus yang sama yang telah disampaikan PKS. Menurut Sudding, laporan ini akan dibahas lebih dahulu di rapat MKD.
“Kita baru mau rapat ini, setiap ada pengaduan ke MKD habis paripurna kita rapat. Kita akan lihat susbtansi laporannya apa, apakah memenuhi syarat formil dan materil laporan itu atau tidak. Kalau memenuhi syarat kita tindaklanjuti, kalau kurang kita minta tiap pelapor untuk melengkapi,” papar Sekjen Hanura ini.
Seperti diketahui, anggota Fraksi PKS, Ansory Siregar, melakukan interupsi di rapat paripurna pada Kamis (18/5/2017) pagi tadi untuk mendesak MKD memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Fahri Hamzah.
“F-PKS mendesak kepada MKD untuk memproses dugaan pelanggaran saudara Fahri Hamzah sebagai pimpinan paripurna. F-PKS berkomitmen dan konsisten untuk mendukung KPK dalam memberantas korupsi tanpa pilih kasih,” tegas Ansory.
(samsul arifin – www.harianindo.com)