Jakarta – Penyidikan kasus E-KTP hingga kini masih berlangsung. Yang terbaru, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos Andi Narogong mengunjungi rumah Ketua DPR, Setya Novanto. Hal tersebut terjadi saat proyek dengan total anggaran Rp 5,9 triliun tersebut bergulir. Saat itu, Novanto masih menduduki jabatan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.
“Saya diberikan alamat, bertemu langsung Bapak Setya Novanto, Jalan Wijaya 13. Nomor berapa, saya tidak ingat,” kata Paulus saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP pada Kamis (18/5/2017).
Paulus bersaksi menggunakan teleconference yang terhubung langsung dari Singapura, tempat ia bermukim. Perusahaan milik Paulus, yaitu PT Sandipala, merupakan anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang memenangi proyek e-KTP. Sandipala kebagian pengerjaan pencetakan e-KTP.
Baca juga: Sambut Tawaran Nasdem, Ridwan Kamil Dinilai Tidak Punya Komitmen dengan Gerindra
Paulus melanjutkan, setelah diberikan alamat kediaman Novanto, dia pun mendatanginya. Ia mengaku meski diajak Andi, tapi tak datang bersamaan. “Saya sampai duluan (di rumah Setya Novanto), Andi terjebak macet,” ujarnya.
Setelah itu, ia mengaku dipersilahkan masuk ke rumah Novanto. Ketika itu, kata dia, banyak orang di rumah Novanto. “Akhirnya saya bertemu Pak Setya Novanto,” ujar Paulus. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)