Jakarta – Ma’ruf Amin selalu Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi kasus yang sedang membeli Habib Rizieq Shihab. Imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu belum juga kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus percakapan vulgar di media sosial.
“Iya harus (taat hukum), kalau mematuhi hukum semua harus mematuhi kita sebagai warga negara. Sebagai negara hukum kita harus mematuhi proses hukum,” ujar Ma’ruf Amin usai acara Wisuda Pendidikan Kader Mubaligh di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Dia menyebut tak mengetahui permasalahan yang saat ini menjerat Rizieq Shibab, sehingga dirinya pun enggan berkomentar banyak.
“Saya tidak tahu masalahnya apa,” ujar Ma’ruf.
Selain itu, Ma’ruf juga mengaku tidak tahu apakah kasus Rizieq termasuk kriminalisasi ulama atau tidak sehingga dirinya menyerahkan penyelesaian kasus ini pada pihak kepolisian.
“Saya enggak tahu masalahnya apa, kasusnya apa, benar atau tidak, apa kriminalisasi apa bukan, saya enggak tahu persis. Kalau bilang kriminalisasi nanti bukan, kalau dibilang bukan nanti kriminalisasi,” ujar Ma’ruf.
Ia pun menyebut sudah tidak ada komunikasi antara dirinya dengan Rizieq.
Baca juga: Terkait Rencana Pembekuan Paspor Rizieq, Ini Kata Ditjen Imigrasi
“Enggak ada lah,” pungkasnya. (Yayan – www.harianindo.com)