X
  • On18/05/2017
Categories: NasionalRagam Berita

Terkait Rencana Pembekuan Paspor Rizieq, Ini Kata Ditjen Imigrasi

Jakarta – Polisi hingga kini masih mengupayakan pemulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang kabarnya masih berada di Arab Saudi. Namun pihak kepolisian sedikit kesulitan karena status Rizieq masih sebagai saksi.

Terkait upaya ini, menurut Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Maryoto Sumadi, jalan lain yang bisa dilakukan polisi yakni membekukan paspor Rizieq.

Namun demikian, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi belum menerima permintaan pembekuan paspor dari kepolisian karena membekukan paspor tidak bisa dilakukan dengan cara sembarangan.

“Nantinya bisa saja, tapi saat ini belum. Ya ini kan koordinasi. Kita tidak berdiri sendiri memutuskan itu, walau pun perangkat hukumnya ada,” kata Maryoto di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017).

Ketika nanti paspor Rizieq telah dibekukan maka negara dimana Rizieq sekarang berada akan mengambil tindakan melalui koordinasi dengan pihak pemerintah Indonesia karena Rizieq telah dianggap sebagai WNA ilegal.

“Karena di luar negeri itu. Ketika putusan koordinasi ditetapkan paspor dicabut. Bukan ekstadisi, deportasi melalui mekanisme ke imigrasi. Jadi deportasi dari negara tersebut,” kata Maryoto.

(samsul arifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung: