Jakarta – Firza Husein telah ditetapkan Polda Metro Jaya telah sebagai tersangka. Penetapan tersebut terkait dengan kasus konten pornografi di percakapan via WhatsApp. Sebagaimana diketahui, chat tersebut melibatkan Firza dan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Firza tak juga mengaku bahwa perempuan tanpa busana dalam foto yang beredar luas di media sosial itu adalah dirinya.
Karena itu, polisi belum dapat menyimpulkan motif kasus ini. “Kita perlu pemeriksaan kembali, berkaitan dengan itu yang bersangkutan (Firza) masih mengelaknya,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (16/5/2017) malam.
Meski Firza tak mengakuinya, Argo tak mempermasalahkan hal tersebut. Menurut dia, penyidik tak mengejar pengakuan dari tersangka. “Yang terpenting kita telah mengumpulkan saksi-saksi, barang bukti, dan saksi ahli telah memberikan keterangan terkait hal itu,” kata Argo.
Menurut Argo, penyidik telah mengantongi bukti bahwa ada komunikasi yang berasal dari telepon seluler Firza dan Rizieq. Ponsel Firza dan Rizieq pun telah disita polisi.
“Handphone itu digunakan untuk transmisi. (HP) itu posisi di mana dan kapan kita sudah mendapatkan identifikasi, kepemilikan HP itu sendiri sudah kita konfirmasi ke Telkomsel,” ujarnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)