Bandung – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, didatangi oleh Sukmawati Soekarnoputri, pada Selasa (16/5/2017) hari ini.
Kedatangan putri dari Presiden pertama Indonesia tersebut guna menanyakan kejelasan dari proses hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dilaporkannya terkait kasus penodaan lambang negara dan pencemaran nama baik proklamator.
“Saya ke sini mau menanyakan kelanjutan proses berkas perkara yang saya (laporkan). Memang sedang berporses untuk menyempurnakan berkas,” kata Sukmawati.
Ketika itu, Sukmawati mengharapkan kasus yang menyeret Rizieq Shihab tersebut tidak vakum atau terhenti di tempat. Meski demikian, dia menyadari proses hukum tersebut memang memerlukan waktu untuk bisa disempurnakan berkas-berkasnya.
“Saya dengan sabar menanti supaya kelengkapan berkas baik dan tidak berhenti diproses secara hukum,” jelasnya.
Menurut Sukmawati, sejumlah pihak sering bertanya kepadanya terkait dengan kelanjutan kasus yang dilaporkannya tersebut. Pasalnya, kasus penodaan lambang negara dan pencemaran nama baik ayahnya oleh Rizieq Shihab telah bergulir sejak awal 2017 silam.
Sukmawati melanjutkan bahwa ada faktor politik yang membuat kasus tersebut berjalan alot. Sukmawati kembali berpesan kepada Kejati Jabar untuk bisa sesegera mungkin memproses kasus tersebut. Ia berharap kasus tersebut segera disidangkan.
“Pasti karena rakyat Indonesia banyak bertanya kenapa tertunda. Tapi pada akhirnya kami mengerti bahwa ada tahapan-tahapan, karena ada politik yang timbul dan kita pahami itu,” ujarnya.
Baca Juga : Kak Emma Akui Chat Audio Itu Memang Dirinya dan Firza
“Perbaiki apa yang harus diperbaiki. Disempurnakan apa yang harus disempurnakan,” katanya.
(bimbim – www.harianindo.com)