Jakarta – Istri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Syarifah Fadlun Yahya, menyatakan bersedia memberikan keterangan terkait chat vulgar via WhatsApp yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.
Menurut kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, Syarifah akan memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait kasus ini.
“Kalau datang untuk diperiksa ya harus datang lah. Ini kan sudah ketentuan hukum yang berlaku,” kata Sugito ketika dihubungi, Senin (15/5/2017).
Namun demikian, Sugito menilai kasus ini hanyalah fitnah belaka yang bertujuan untuk membuat malu keluarga Rizieq.
“Kalau nanti ada hal yang janggal dalam pemanggilan terutama mengenai kesaksian untuk apa dan tidak jelas, tentunya kami sebagai kuasa hukum akan nanya dulu,” ujar Sugito.
“Bahwa niatnya mau mempermalukan, polisi mau mempertontonkan punya kekuatan memanggil dengan dasar hukum lemah, tentunya kami akan komplain terhadap kepolisian,” katanya.
Terkait kesaksian istri Rizieq, Sugito mengaku belum pernah menemui Syarifah dan tidak tahu keberadaannya. Terakhir diketahui Syarifah bersama anak-anaknya ikut pergi umrah ke Tanah Suci bersama Rizieq.
Sugito juga menilai, kasus chat berkonten pornografi ini kesannya dipaksakan.
“Kalau yang ini kok sepertinya nggak adil gitu, lho. Jadi peristiwa ini membuat keluarga sangat prihatin aja,” kata Sugito.
Sebenarnya Syarifah dijadwalkan untuk diperiksa pada 25 April 2017 lalu namun dirinya tidak hadir memenuhi panggilan polisi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)