Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengklaim jika penunggak iuran semakin menurun tiap tahunnya. Andayani Budi Lestari selaku Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan menyebut jika pihaknyan telah melakukan terobosan baru dalam menanggulangi tunggakan tersebut.
“(penunggak iuran) Semakin menurun. Kami melakukan terobosan dengan melakukan penagihan ke rumah-rumah peserta melalui kader JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat),” ujar Andayani di kawasan CityWalk Sudirman, Jakarta Pusat, kepada
awak media, Senin (15/5/2017).
Namun, Anayani mengungkapkan jika dirinya tidak mengetahui secara detil penurunan tunggakan tersebut. Ia mengungkapkan, masih banyak warga yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan.
“Kalau begitu, kami laporkan ke Pemda supaya dibantu. Tapi kalau karena lokasi jauh (dengan kantor cabang), kami lakukan pendekatan melalui kader JKN-KIS yang datang ke rumah-rumah,” ucap Andayani.
Baca juga: GNPF : “Ahok Bisa Jadi Presiden Kalau Ulama Tak Merumuskan Strategi Perjuangan”
Sebagai informasi tambahan, per 1 April 2016, setiap peserta JKN-KIS yang menunggak iuran tidak akan dilayani oleh puskesmas dan rumah sakit. (Yayan – www.harianindo.com)