Jakarta – Baru-baru ini, Kuasa hukum dari Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro sempat mengatakan bahwa pihak Front Pembela Islam (FPI) tidak mengetahui bahwa istri Rizieq, Syarifah Fadlun Yahya akan ikut diperiksa oleh polisi. Menurut Sugito, pihak FPI menilai kasus ini adalah kriminalisasi ulama.
“Mereka (FPI) tidak tahu, yang mereka tahu ini kriminalisasi ulama. Bahwa ini adalah politik balas dendam. Bukan yuridis,” kata Sugito ketika dihubungi, Senin (15/5/2017).
Sugito melanjutkan bahwa hukum yang dijatuhkan untuk Rizieq adalah hukum yang pokoknya bukan apa yang jadi dasar Rizieq dipanggil. Bahkan, ia menyebut kasus tersebut juga terkait dengan masalah Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang kini telah ditahan.
“Jadi, jika sudah pokoknya, itu kan sudah tidak bisa kita logikakan secara hukum. Kalau menurut kami sebagai orang deket yang sama Habib Rizieq, ini sangat memprihatinkan,” tuturnya.
Baca Juga : Bagi Muhammadiyah Islam Khilafah Adalah Romantisme Lama
“Kalau misalnya nanti sudah menyangkut fitnah, mencokok orang tanpa dasar hukum, itu kan kasihan. Kalau memang Ahok kalah dalam pilkada, Ahok masuk penjara, biar proses hukumnya berjalan, tapi kenapa jadi Habib Rizieq yang sekarang dikejar-kejar,” paparnya.
(bimbim – www.harianindo.com)