Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menegaskan bahwa dirinya sudah tidak punya masalah lagi dengan pajak karena semuanya telah ia laporkan pada saat mengikuti tax amnesty lalu.
Fahri justru heran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyangkutkan namanya dengan perkara suap pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia, di Pengadilan Tipikor Jakarta.
“Bukan hanya saya, tapi saya dan istri saya sadar bahwa saya ini kan juga tidak aman dari kekeliruan. Saya tidak mau kekeliruan saya menjadi dasar saya dikriminalisasi,” kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/5/2017).
Fahri kemudian mengaku telah mengikuti program tax amnesty seperti yang telah dinasihatkan rekan-rekannya yang berkecimpung di dunia perpajakan.
“Maka kami ikut tax amnesty dan mengidentifikasi seluruh aset-aset dan harta yang kemungkinan belum terekam secara baik,” katanya.
“Kami bekerja dalam waktu yang sangat singkat, kami masukkan yaitu ke dalam daftar pajak baru,” tambahnya.
Karena itu, Fahri tidak terima bila kemudian KPK melakukan abuse of power, menyalahgunakan kewenangannya untuk menakut-nakuti seseorang yang menjadi targetnya.
“Kalau saya ada perbedaan bayar itu karena kami mengidentifikasi ulang tadi itu. Tapi KPK tidak usah meributkan yang begitu. Kalau begitu nanti semua orang akan meributkan tax amnesty,” tandas Fahri.
(samsul arifin – www.harianindo.com)