Jakarta – Kepolisian terus mendalami kasus dugaan chat mesum antara Habib Rizieq dan Firza Husein. Hari ini, Senin (15/5/2017), polisi akan kembali memeriksa empat orang saksi ahli untuk melengkapi keterangan kasus ini.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, keterangan para saksi ahli ini diperlukan untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan yang sudah diambil sebelumnya.
“Itu (keterangan) tambahan saja. Ada beberapa yang masih kurang, kami akan tanyakan lagi,” kata Argo, Senin.
Keempat saksi ahli yang rencananya akan diperiksa hari ini yakni saksi ahli pidana, ahli telematika, ahli face recognition dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (inafis) dan ahli dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Kami akan panggil secara bertahap,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, secara terpisah.
Hingga saat ini polisi masih fokus kepada pengumpulan keterangan para saksi dan ahli guna melengkapi berkas kasus tersebut.
“Tinggal memeriksa saksi-saksi tambahan dan juga keterangan ahli untuk melengkapi,” katanya.
Terkait keberadaan Habib Rizieq yang kabarnya sedang berada di Malaysia, polisi telah menerbitkan surat perintah membawa terhadap Rizieq dan ajudan pribadinya yang bernama Muchsin.
Surat perintah membawa tersebut dikeluarkan setelah Rizieq dan Muchsin telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan,
(samsul arifin – www.harianindo.com)