Home > Ragam Berita > Nasional > FPI Minta Polisi Tak Libatkan Interpol Untuk Memulangkan Habib Rizieq

FPI Minta Polisi Tak Libatkan Interpol Untuk Memulangkan Habib Rizieq

Jakarta – Terkait dengan rencana Polri untuk menerbitkan red notice dalam menangkap M rizieq Shihab, Front Pembela Islam (FPI) ikut bersuara. FPI menilai bahwa rencana dari Polri tersebut sama saja bertindak gegabah apabila sampai menerbitkan red notice ke Interpol hanya untuk menangkap Rizieq.

FPI Minta Polisi Tak Libatkan Interpol Untuk Memulangkan Habib Rizieq

Habib Rizieq

Slamet Pribadi selaku salah satu Juru Bicara FPI menjelaskan bahwa penerbitan red notice tersebut harus memenuhi persyaratan dari Interpol. Syarat utamanya adalah orang yang hendak ditangkap harus berstatus sebagai tersangka terlebih dahulu.

“Hanya digunakan terhadap tersangka atau terdakwa dalam kasus extraordinary crime seperti teroris atau koruptor. Jadi bukan terhadap saksi,” kata Slamet saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/2017).

Slamet juga melayangkan kritikan terhadap tindakan polisi yang semena-mena terhadap Rizieq. Pasalnya, surat panggilan kedua untuk Rizieq dilayangkan polisi tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan imam besar FPI tersebut. Terlebih lagi, kini Rizieq sudah jelas-jelas sedang menjalankan ibadah umroh di kota suci Mekkah.

“Yang terima surat panggilan siapa? Beliau (Rizieq, red) kan dari tanggal 25 April ada di luar negeri. Tolong tanya ke polisi siapa yang terima surat,” kata dia.

Slamet justru mengungkapkan bahwa dirinya seringkali berkoordinasi dengan polisi terkait dengan kasus dari Rizieq tersebut. Menurutnya, pihak Rizieq selalu kooperatif terhadap polisi.

Baca Juga : Sebelum Menyanyikan Lagu ‘Seperti Para Koruptor’ Ini Kata Bimbim Slank Soal Ahok

“Beliau masih di luar negeri, urusannya belum kelar. Pengacara beliau, Pak Kapitra Ampera selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tandas dia.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Pria Inisial M dan U Pelaku Intimidasi Pelajar Diciduk Aparat

Pria Inisial M dan U Pelaku Intimidasi Pelajar Diciduk Aparat

Jakarta – Laporan dugaan adanya persekusi terhadap pelajar 15 tahun berinisial PMA di Cipinang Muara, ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis