Jakarta – Untuk memulangkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang saat ini diketahui berada di Malaysia tidak menutup kemungkinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan memerlukan bantuan Interpol.
Habib Rizieq tengah menjadi kandidat doktor di Universitas Sains Islam Malaysia (USIM), Nilai, Negeri Sembilan. Rizieq diketahui memulai S3 pada September 2012 di Program Dakwah dan Pengurusan Islam, Fakultas Kepemimpinan dan Pengurusan.
Baca Juga : Pengacara Minta Polisi Tidak Lakukan Panggilan Paksa Pada Habib Rizieq
“Iya sudah kita layangkan dan tidak hadir. Ya kita akan melakukan penjemputan paksa sesampainya beliau di Indonesia. Ya nanti jika beliau sudah di Jakarta kita akan langsung jemput paksa, dan kita (tim) sudah pantau terus keberadaan beliau,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/5/2017).
Polda Metro telah bekerja sama dengan pihak ke Imigrasi untuk menangani kasus ini. “Ya tentu kita pasti melakukan kerja sama dengan pihak Imigrasi,” ujarnya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, tidak menutup kemungkinan Polri akan meminta bantuan Interpol untuk memulangkan Rizieq. Setyo menuturkan, jika nanti hasil pengembangan penyidik memerlukan bantuan Interpol, Polri akan segera mengirimkan surat permintaan red notice untuk pentolan FPI tersebut.
“Meminta bantuan NCB Interpol untuk mengeluarkan red notice. Red notice itu untuk meminta kepada Interpol untuk melakukan upaya paksa membawa paksa ke negara asalnya,” timpal dia.
Setyo menjelaskan, red notice akan dikeluarkan jika Rizieq kembali mangkir dari pemeriksaan. Jika dianggap sudah layak diberikan red notice, Polri tidak segan-segan meminta bantuan polisi dari 198 negara untuk menangkapnya.
“Tunggu tanggal mainnya. Kalau layak dikirim ke interpol pusat. Nanti dikirim ke seluruh dunia, ada 198 negara tergabung interpol. Arab ikut (interpol),” tuturnya.
Kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera menjamin kliennya tidak akan melarikan diri dari sekelumit kasus yang tengah membelitnya di tanah air. “Dia gentleman, dia strongman. Dia pasti datang asal jelas perbuatannya yang dituduhkan ke dia. Dugaan perkaranya juga,” tegas Kapitra.
Terkait penjemputan paksa Rizieq, dia menegaskan harus ada mekanisme yang ditempuh polisi, mulai pengiriman surat panggilan sebanyak dua kali berturut-turut. Bila dalam dua kali surat pemanggilan tak juga dipenuhi, maka barulah polisi berhak melakukan pemanggilan secara paksa kepada Rizieq.
“Dua kali dia dipanggil boleh tidak datang. Panggilan ketiga dia dijemput agar datang. Jemput paksa buat surat panggilan lalu dijemput paksa, sudah selesai ya pulang lagi,” tandasnya.
Sebelumnya, Rizieq sudah membantah kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah. “Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah,” tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).
Menurut Rizieq, Firza juga telah membantah atas hal tersebut melalui pengacaranya, Yakub Arupalaka. “Di mana Firza menolak ada rekaman foto suara. Beliau menolak dan tidak tahu sama sekali,” tandasnya.
Firza menegaskan bukan orang dalam chat bernada porno diduga bersama pimpinan FPI Rizieq Syihab. Firza juga menegaskan foto-foto vulgar dalam chat tersebut adalah bukan dirinya.
“Viral yang beredar itu kita bantah. Karena yang bersangkutan itu tidak pernah mengirim gambar. Jangankan upload, mengirim aja tidak pernah. Terus foto-foto yang beredar juga dibantah oleh beliau,” kata Kuasa Hukum Firza, Azis Zanuar.
(Bimbim – www.harianindo.com)