Jakarta – Pasca vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuat beberapa pihak lantas menanyakan beberapa kasus lain yang melibatkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Jeirry Sumampow yang menegaskan bahwa sebagian masyarakat sedang terusik keadilannya pasca vonis Ahok.
Menurut Jeirry, proses hukum terhadap Ahok berjalan begitu cepat namun terhadap pihak lainnya belum juga dibawa ke depan pengadilan. Salah satu contoh yang disinggung yakni beberapa kasus yang berkaitan dengan Rizieq.
”Malahan sekarang bisa bepergian ke luar negeri,” ujarnya.
Namun demikian, Jeirry memandang baik upaya beberapa pihak untuk melakukan rekonsiliasi yang dilakukan oleh kubu yang pro dan kontra dalam kasus Ahok.
Terkait upaya rekonsiliasi tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh apapun yang dilakukan untuk kebaikan bangsa dan negara.
”Harus didukung bila semuanya ingin seperti itu,” ucap Rikwanto.
(samsul arifin – www.harianindo.com)