Moskow – Bagi para pencari monster di permainan online Pokemon Go sebaiknya lebih berhati-hati dalam menentuan tempat berburu Pokemon karena salah-salah bisa berurusan dengan pengadilan.
Seorang YouTuber asal Rusia bernama Ruslan Sokolovsky (22), harus menerima vonis 3,5 tahun penjara setelah terbukti bersalah memainkan game Pokemon Go di sebuah gereja. Menurut pengadilan, Ruslan Sokolovsky dianggap telah menodai agama dan menebar kebencian melalui video yang diunggahnya.
Dikutip dari CNN, Jumat (12/5/2017), kasus vonis yang menimpa Sokolovsky ini menjadi sorotan media lokal TASS. Kepada TASS, Sokolovsky mengaku lega karena hukumannya ternyata ditangguhkan oleh hakim dengan masa percobaan tiga tahun.
“Secara umum, saya senang saya tetap bebas,” katanya kepada TASS.
Seperti diketahui, kasus Sokolovsky ini berawal pada Agustus 2016 lalu ketika ia kedapatan bermain Pokemon Go di Gereja All Saints di Yekaterinburg, Rusia. Dirinya kemudian dipenjara setelah itu.
Setelah Sokolovsky menjalani sekitar 9 bulan masa tahanannya, Sokolovsky akhirnya menghadapi vonis hakim yang menjatuhkan hukuman tiga tahun percobaan.
Namun demikian, Sokolovsky yang seorang atheis ini tetap merasa tidak bersalah dengan apa yang dilakukannya.
“Siapa yang bisa tersinggung jika Anda hanya berjalan-jalan dengan smartphone Anda di gereja?” ujarnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)