Tidak Bisa Diperingatkan, Massa Pro Ahok yang Berdemo di Mako Brimob Dibubarkan
Depok – Pendukung terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sedianya dari pagi melakukan aksi, dipaksa oleh pihak kepolisian untuk membubarkan diri dari gerbang Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/5/2017).
Sempat terjadi kericuhan antara massa pro Ahok dan sekumpulan pasukan elite polisi itu. Pasalnya, peserta aksi tak bisa diperingatkan secara baik-baik oleh pihak kepolisian.
Karena itu, petugas brimob mengerahkan pasukannya yang ada di dalam markas untuk mengusir massa. Mereka merapatkan barisan saling berpegangan tangan untuk membentuk border. Hal itu dilakukan untuk “memukul” mundur massa yang mayoritas kaum hawa.
Kabag Ops Korps Brimob, Kombes Waris Agono mengatakan, berdasarkan undang-undang (UU) aksi ini telah melanggar. Pasalnya, hari ini merupakan hari besar umat Buddha, yakni Waisak. Karena itu, kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum menjadi hal yang dilarang.
Baca juga: Meski Ahok Dipenjara, Djarot Imbau SKPD Tetap Bekerja dengan Giat
“Undang-undang melarang melakukan aksi di hari besar. Mari kita hormati umat Buddha yang sedang melaksanakan ibadah,” ujarnya melalui pengeras suara.
“Kami harap ibu-ibu untuk pulang. Kasihan itu suaminya udah nungguin di rumah untuk dimasakin,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)