Depok – Pihak Mako Brimob Kelapa Dua Depok mengumumkan daftar 14 nama yang boleh menjenguk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mako Brimob. Dari 14 nama tersebut terdiri dari keluarga, pengacara, dan ajudan Ahok.
“Ini daftar nama yang boleh mengunjungi (Ahok),” ucap salah satu polisi di pos penjagaan.
Dari daftar nama tersebut tidak tercantum nama Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat padahal Djarot sebagai salah satu orang terdekat Ahok.
“Hanya ini saja ya yang boleh berkunjung, selain itu tidak boleh,” ujar seorang aparat bernama Heru Tri, Kamis, (11/5/2017).
Berikut ini daftar 14 nama yang boleh mengunjungi Ahok di Mako Brimob:
1. Bapak Titik
2. Ibu Veronika Tan (istri)
3. Nicholas (putra pertama)
4. Tania (putri 2)
5. Daud (putra 3)
6. Mama Buniarti (ibu kandung)
7. Mbak Suri Basuki(adik)
8. Hari (adik)
9. Harsono Santoso (saudara)
10. Vina (pengacara)
11. Edi Dangur (pengacara)
12. Wayan Vivi (pengacara)
13. Cahyadi (ajudan)
14. Supriyono (ajudan)
(samsul arifin – www.harianindo.com)