Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah merasa dirinya telah dikriminalisasi setelah namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan suap pajak PT. EK Prima dengan terdakwa Handang Soekarno.
Seperti dilansir dari liputan6.com, Kamis (11/5/2017), Fahri merasa dirinya telah mengikuti tax amnesty dan menurutnya Direktorat Jenderal Pajak telah menyatakan bahwa dirinya bersih dari persoalan pajak. Mantan politikus PKS itu juga merasa heran terhadap KPK yang mengusut kasus perpajakan, yang seharusnya menjadi ranah Dirjen Pajak.
“Kenapa KPK sentuh ranah perpajakan ke ruang sidang? Apa betul ini adalah policy dari Dirjen Pajak bahwa masalah pajak mau dibuka kembali. Kalau mau buka tax amnesty buka semua, saya minta pemerintah terbuka sekarang,” ungkap Fahri Hamzah saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Baca juga:
Didalam Penjara, Ahok Hanya Minta Laptop Untuk Menulis
Beredar Foto Politisi Gerindra Gelar Syukuran Atas Dipenjaranya Ahok
Fahri pun berharap agar kasus ini jangan dijadikan ajang untuk mengkriminalisasi dirinya. Apalagi setelah belum lama ini dirinya baru saja melakukan tax amnesty.
“Tax amnesty kan Anda membersihkan dari sisa-sisa masa lalu, kan kita melihat ke depan. Kalau persoalan pajak saya mau dipakai untuk kriminalisasi saya. Ayo kita lihat ke belakang,” tegasnya. (Bimbim – www.harianindo.com)