Jakarta – Situs resmi Pengadilan Negeri Negara, Jembrana, Bali, www.pn-negara.go.id, diretas oleh hacker.
Pada laman depan situs itu, muncul foto Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan pesan berbahasa Inggris yang menuliskan tentang masa penahanannya selama 2 tahun. Peretas mengaku bernama Konslet & Achon666ju5t.
Laman depan situs pengadilan negeri tersebut kini berisi tulisan “Give his all to this country guilty and sentenced 2 years in jail. Simple explanation: they didn’t know the difference between “eat with spoon” and “eat spoon”. they claimed both are same meaning, and made this governor guilty. the end. #RIP Justice In My Country”.
Atau yang bisa diartikan: “mereka tidak tahu perbedaan antara “makan pakai sendok” dan “makan sendok”. Mereka mengklaim kedua kalimat tersebut bermakna sama, dan membuat gubernur ini bersalah. #RIP keadilan di negaraku”
Baca juga: Warga di Jayapura Ikut Nyalakan 1000 Lilin Untuk Ahok
Sampai pukul 01.44 WIB, Kamis (11/5/2017), situs pengadilan negeri tersebut nelum bisa diakses. (Yayan – www.harianindo.com)