Jakarta – Petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) belum mendapat kesejahteraan yang cukup. Karena itu, pemerintah melayangkan permintaan maaf. Permohonan tersebut pun disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Permintaan maaf itu dilayangkan karena selama ini, pemerintah belum bisa menyejahterakan petugas Damkar dan anggota Satpol PP tersebut. “Dengan segala permohonan maaf, pemerintah pusat mungkin belum bisa memberikan tingkat kesejahteraan yang maksimal kepada anggota pemadam kebakaran dan anggota satpol PP. Padahal ini ujung tombak,” ujar Tjahjo pada Rabu (10/5/2017).
Menurut Tjahjo, peran dua lembaga tersebut sangat vital. Itu karena fungsi keduanya meliputi pelayanan, ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Dua lembaga itu harus optimal karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Memberikan suasana yang tertib dan aman dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah daerah,” kata Tjahjo.
Tjahjo khwatir, petugas damkar dan aparat satpol PP tidak menjalankan tugasnya dengan optimal lantaran penghasilannya yang kurang. Bahkan untuk kehidupan sehari-hari saja sulit.
Baca juga: Mendagri Targetkan Seluruh Daerah Tingkat II Punya Mobil Damkar
“Tidak ada jaminan kesehatan buat kelurganya, tidak ada bantuan pendidikan kepada anak-anaknya. Pasti dia kerjanya tak akan bisa maksimal,” ungkap Tjahjo.
Karena itu, ia meminta kepada seluruh pemerintah daerah agar mengalokasikan anggaran lebih, untuk menyejahterakan petugas Damkar dan anggota Satpol PP. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)