Jakarta – Reaksi dunia internasional terus mengalir menanggapi vonis hukuman dua tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama. Salah satunya datang dari Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Badan HAM PBB.
Lewat akun Twitternya, Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik, menuliskan ketidakpercayaannya bahwa Ahok telah menistakan agama Islam karena ia kenal pribadi Ahok.
“Saya kenal Ahok. Saya mengagumi kerjanya untuk Jakarta. Percaya bahwa dia bukanlah antiMuslim. Doa saya untuk Ibu Vero dan keluarga. Pemimpin harus menjaga toleransi dan kerukunan,” tulis @MoazzamTMalik, Rabu (10/5/2017).
Nada yang hampir sama juga disebutkan oleh Badan HAM PBB untuk Asia lewat akun Twitter @OHCHRAsia yang menyatakan keprihatinannya terkait vonis kepada Ahok.
“Kami prihatin dengan hukuman penjara kepada Gubernur #Jakarta karena dugaan penodaan terhadap Islam. Kami meminta #Indonesia untuk mengkaji undang-undang penodaan agama,” cuit @OHCHRAsia.
Media Arab, Aljazeera juga turut mengangkat vonis terhadap Ahok ini. Aljazeera menyebutkan bahwa untuk perkembangan ke depannya akan sulit bagi Indonesia untuk mempunyai pemimpin dari agama minoritas.
“Banyak orang di Indonesia akan mempertanyakan putusan ini. Mereka akan bertanya-tanya, seperti apa preseden yang akan dibuat untuk kasus lain. Betapa mudahnya melakukan tuduhan penistaan terhadap lawan-lawan, terutama jika berasal dari kelompok minoritas,” tulis Aljazeera dalam berita mereka yang berjudul ‘Jakarta governor Ahok found guilty of blasphemy’.
(samsul arifin – www.harianindo.com)