Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menyambut baik keputusan pemerintah untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Said Aqil menilai HTI memang seharusnya dibubarkan karena membahayakan keutuhan NKRI dengan keinginan untuk menegakkan khilafah yang sudah jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Itu merupakan kebijakan yang sangat tepat. PBNU mengapresiasi dan mendukung apa yang dilakukan pemerintah,” kata Said Aqil dikutip dari situs resmi nu.or.id, Senin (8/5/2017).
Said Aqil berterima kasih kepada pemerintah karena HTI memang bertentangan dengan Pancasila dan harus dilarang.
“Pemerintah sudah membubarkan HTI, saya mengucapkan terima kasih, mendukung, respek,” ujar Said Aqil.
Namun demikian menurut Said Aqil, perlu juga kemudian dipikirkan bagaimana menampung para pengikut dan simpatisan HTI agar tidak menjadi liar pasca pembubaran HTI.
“Bagaimana mengelola mantan-mantan aktivis HTI itu supaya tidak menjadi liar,” ujarnya.
“Harus melalui pendekatan dan diberikan pencerahan tentang apa itu NKRI, mengapa menjadi negara nation-state bukan negara Islam atau negara suku,” tambah Aqil.
(samsul arifin – www.harianindo.com)