Home > Ragam Berita > Internasional > Pengacara Hotma Sitompul Mengaku Menerima Uang Proyek e-KTP USD 400 Ribu

Pengacara Hotma Sitompul Mengaku Menerima Uang Proyek e-KTP USD 400 Ribu

Jakarta – Pengacara Hotma Sitompul mengaku menerima uang proyek e-KTP sebesar USD 400 ribu sebagai honor saat dirinya mendampingi pejabat Kementerian Dalam Negeri terkait proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto.

Pengacara Hotma Sitompul Mengaku Menerima Uang Proyek e-KTP USD 400 Ribu

Hal ini diakui Hotma saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi dana pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/5/2017).

Meski sempat menerima uang tersebut namun Hotma menuturkan bahwa uang itu telah dikembalikan kepada Komis Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sudah dikembalikan kepada KPK,” ujar Hotma kepada jaksa KPK.

Menurut pengakuan Hotma, awalnya ia diminta untuk mendampingi Irman dan Sugiharto. Hotma dikenalkan kepada keduanya oleh Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap.

Setelah melakukan pendampingan hukum, Hotma menerima honor sebesar 400.000 dollar AS dan Rp 150 juta.

“Saya melakukan hal terhormat dan dapat honor atas pekerjaan saya. Waktu diperiksa KPK, katanya itu bukan dari Kemendagri, maka saya merasa kurang terhormat menerima dan saya kembalikan,” kata Hotma.

Saat diperiksa penyidik KPK, hanya uang 400.000 dollar AS yang disebut terkait e-KTP, sehingga uang sebesar Rp 150 juta masih ada di kantor Hotma Sitompul.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ditanya Soal Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Prabowo : Saya Nggak Berani Menilai

Ditanya Soal Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Prabowo : Saya Nggak Berani Menilai

Jakarta – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto secara terus terang mengaku bahwa dirinya secara ...