Jakarta – Ismail Yusanto selaku juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menilai jika usaha pembubaran HTI oleh Pemerintah tak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ismail pun menyebut jika pihaknya tidak pernah menerima surat peringatan dari pemerintah sebelum wacana pembubaran HTI.
“Sebelumnya tidak ada surat peringatan dari pemerintah. Surat peringatan apa, lha wong kami enggak punya salah kok. Makanya aneh,” ucap Ismail saat ditemui di kantornya, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).
Ismail melanjutkan, selama ini pihaknya tak pernah melakukan pelanggaran hukum maupun memiliki ideologi anti- Pancasila seperti yang sebelumnya dituduhkan oleh pemerintah.
Menurutnya, pembubaran HTI adalah bentuk kesewenang-wenangan pemerintah sekaligus menjadi bentuk pelanggaran pada undang-undang.
Baca juga: Gubernur NTT : “HTI Sudah Ada, dan Kami Dengan Tegas Menolak”
“Katanya ini negara hukum. Pemerintah harus berpegang pada hukum, jangan semena-mena,” tukas Ismail. (Yayan – www.harianindo.com)