Home > Ragam Berita > Nasional > GNPF MUI: Kalau Hakim Tak Lihat Fakta Persidangan Masuk Angin Dia

GNPF MUI: Kalau Hakim Tak Lihat Fakta Persidangan Masuk Angin Dia

Jakarta – Pihak Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) merasa yakin bahwa hakim akan memberikan vonis hukuman yang lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

GNPF MUI: Kalau Hakim Tak Lihat Fakta Persidangan Masuk Angin Dia

Hal ini diungkapkan oleh Komandan tim advokasi GNPF MUI, Kapitra Ampera, yang menyatakan bahwa perwakilan Aksi 55 telah menemui pihak Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (5/5/2016) lalu.

“Saya optimis karena fakta persidangan jelas menimbulkan keyakinan hakim bahwa menistakan agama, bukan golongan,” kata Kapitra kepada HarianIndo, Jakarta, Minggu (7/5/2017).

Selain itu, Kapitra juga yakin Majelis Hakim akan memberikan vonis sesuai dengan fakta persidangan sehingga vonis yang dijatuhkan akan lebih betrat dari tuntutan JPU.

“Loh itu realitasnya kalau hakim tak putus berdasarkan fakta persidangan, hakim masuk angin. Hakim harus lihat fakta persidangan. Kalau hakim tak lihat fakta persidangan, masuk angin dia itu,” papar Kapitra.

Seperti diketahui, vonis terhadap Ahok rencananya akan dibacakan pada Selasa (9/5/2017) di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Jokowi Janjikan Asrama 3 Lantai Untuk Santri Ponpes Darussalam

Jokowi Janjikan Asrama 3 Lantai Untuk Santri Ponpes Darussalam

Ciamis – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan pembangunan asrama bagi para santri Pondok Pesantren (Ponpes) ...