Jakarta – Massa Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Islam (GNPF MUI) menggelar aksi unjuk rasa di sepanjang Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, pada Jumat (5/5/2017).
Massa bertujuan untuk mendesak hakim yang menyidangkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar segera memenjarakannya.
Aksi yang diberi nama 505 tersebut berisikan long march sambil mengibarkan bendera bertuliskan, “HAMAS” dari Masjid Istiqlal menuju Mahkamah Agung. Tetapi, mereka tidak bisa tertahan di sepanjang Jalan Medan Merdeka Timur, karena blokade petugas. Pada akhirnya mereka hanya mengirimkan perwakilan ke Mahkamah Agung (MA). Massa aksi yang berjumlah ribuan tersebut hanya bisa berorasi di Jalan Medan Merdeka Timur.
Lewat orasinya, massa terus meneriakkan pemenjaraan buat Ahok, karena menurut mereka Ahok sudah melakukan penistaan agama.
Baca juga: Ketua PBNU Masih Belum Puas Dengan 14 Paket Kebijakan Pemerintah
“Kami mohon hakim memutuskan Ahok dipenjara. Karena dia sudah jelas-jelas mnista agama Islam,” ujar sang orator dari atas mobil komando. (Yayan – www.harianindo.com)