Jakarta – Beberapa waktu lalu, usulan hak angket KPK memang telah disetujui. Persetujuan tersebut pun diwarnai aksi walkout dari beberapa fraksi. Misalnya, Partai Amanat Nasional (PAN).

PAN Tegaskan Tidak Akan Mendukung Kelanjutan Hak Angket KPK

Partai Amanat Nasional

Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto menjelaskan, fraksinya dipastikan tidak memberikan dukungan terkait dengan kelanjutan hak angket KPK. Sebab, hak angket tersebut telah membuat kritik tajam ke DPR.

“Angket di alamatkan ke KPK saja sudah kontroversi,” kata Yandri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

PAN juga menyasar adanya kegaduhan ini kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang tiba-tiba mengetok palu persetujuan angket. Akibat itu, Fraksi PAN menganggap keputusan Fahri tidak pernah dibuat.

“Ketua Sidang Fahri juga tidak memberikan kesempatan ke Fraksi lain. Ini cacat dari sisi proses. Kalau masih ada sengketa dan interupsi harus ada pandangan fraksi. Tapi langsung diketok Fahri. Kami anggap putusan itu tidak ada,” ujar Yandri.

Baca juga: Marwan Jafar Bakal Diusung PKB di Pilkada Jateng 2018

Yandri menegaskan Fraksi PAN tidak akan mengirim perwakilan nama ke Panitia Khusus (Pansus Angket). Sebelum itu, Fraksi juga mendesak angket ini dicabut.

“Kontroversi tinggi tidak perlu dilanjutkan. Kami mohon kepada pimpinan DPR untuk mendengar suara publik,” kata Yandri. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)